Portal Berita Garoet Pos
  • News
    • Breaking News
    • Depth News
    • Internasional
    • Nasional
    • Politik
    • Regional
    • Soft News
    • Video News
  • Entertainment
    • Netizen
  • Lifestyle
    • Feature
    • Travel
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kuliner
  • Netizen
  • Technology
Portal Berita Garoet Pos
No Result
View All Result
  • News
  • Entertainment
  • Netizen
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Religi
  • Sainstek
  • Seni Budaya
  • Sosial
  • Lifestyle
Home News Regional

Untuk Membasmi Rentenir di Garut Diperlukan Surat Keputusan Bersama (SKB) Pelarangan Praktek Rentenir

Hermawan Furqon by Hermawan Furqon
September 22, 2022
in Regional
0

Garoetpos.com – Masalah rentenir tidak sesederhana yang kerap muncul kepeemukaan, melainkan gal itu penting disikapi secara institusional dengan pendekatan regulasi melalui keputusan bersama antara unsur pemerintahan daerah dan aparatur penegak hukum.Keputusan ini berupa Surat Keputusan Bersama atau SKB antara Bupati Garut, Kepolisian dan Kejaksaan.

Hal itu diungkapkan Aktivis 98.Hasanudin, Kamis (22/09-2022). Menurutnya, rentenir tidak hanya soal sosial melainkan juga soal hukum yang sudah sangat meresahkan dan menganggu kehidupan sosial masyarakat. Praktek rentenir ini, kata Hasanudin harus disikapi secara kelembagaan dan regulasi tidak cukup bersifat personal, reaksioner dan kasuistis.

“SKB ini dapat terbit, jika ada kehendak moral dan hukum dari pimpinan daerah dan menjadi pedoman semua pihak.Dan ada keseimbangan penangan hukum, sosial dan ekonomi. Saya kira ada forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimfa). Dapat dibahas disini mengenai pelarangan praktek rentenir. Diatur ruang lingkup, larangan dan sanksinya,” jelas Hasanudin.

Hasanudin mengingatkan, kasus perobohan rumah oleh rentenir di Garut beberapa hari lalu harus menjadi pembuka penyelesaian secara kelembagaan.

Sudah tepat, dan profesional cara pihak Kepolisian Resort (Polres) Garut menangani perkara ini. Namun, perlu tindakan lebih lanjut dari pemerintah daerah dalam kebijakan.

Langkah Polres Garut melalui pendekatan hukum dan empati pada korban akan sia-sia jika Pemda Garut tidak responsif. Dalam penyusunan SKB pelarangan ini, Forkopimda dapat melibatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Garut dan Pihak Pengadilan Garut serta DPRD.

“Kami berharap usulan ini segera dibahas di Forkopimda dan diinisiasi Pemda Garut,” pungkaanya. (*)

Share :
Hermawan Furqon

Hermawan Furqon

Praktisi IT Yang Menggemari Dunia Musik, Film dan Game

Related Posts

Srikandi dan YBM PLN UP3 Garut Tebar Manfaat bagi Guru Mengaji dan Jompo Dhuafa
Peduli Berbagi

Srikandi dan YBM PLN UP3 Garut Tebar Manfaat bagi Guru Mengaji dan Jompo Dhuafa

by Hermawan Furqon
June 14, 2026
PLN UP3 Garut Gelar Upskilling P2TL Untuk Perkuat Kompetensi dan Integritas Petugas
Regional

PLN UP3 Garut Gelar Upskilling P2TL Untuk Perkuat Kompetensi dan Integritas Petugas

by Hermawan Furqon
June 14, 2026
Bayar Listrik Lebih Awal, PLN Garut Ajak Pelanggan Kelola Tagihan dengan Bijak
Regional

Bayar Listrik Lebih Awal, PLN Garut Ajak Pelanggan Kelola Tagihan dengan Bijak

by Hermawan Furqon
June 13, 2026
Luar Biasa, Begini Cara Sekjen Ormas GAS Peduli Kepada Warga Tunanetra
Peduli Berbagi

Luar Biasa, Begini Cara Sekjen Ormas GAS Peduli Kepada Warga Tunanetra

by Hermawan Furqon
June 13, 2026
Mulyono Khadafi Ingatkan Pemimpin Harus Siap Dikritik Jangan Seperti Fir’aun
Regional

Mulyono Khadafi Ingatkan Pemimpin Harus Siap Dikritik Jangan Seperti Fir’aun

by Hermawan Furqon
June 8, 2026
Next Post
Pengurus Daerah Aisiyah Kabupaten Garut Gelar Program Kemitraan Indonesia-Australia

Pengurus Daerah Aisiyah Kabupaten Garut Gelar Program Kemitraan Indonesia-Australia

Wakil Bupati Garut Bertemu KONI Bahas Persiapan Panitia Daerah Porprov Jabar 2022

Wakil Bupati Garut Bertemu KONI Bahas Persiapan Panitia Daerah Porprov Jabar 2022

PDAM Garut Lakukan Normalisasi Aliran Air Bersih Pasca Banjir Bandang di Kecamatan Pameungpeuk

PDAM Garut Lakukan Normalisasi Aliran Air Bersih Pasca Banjir Bandang di Kecamatan Pameungpeuk

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result
Srikandi dan YBM PLN UP3 Garut Tebar Manfaat bagi Guru Mengaji dan Jompo Dhuafa
Peduli Berbagi

Srikandi dan YBM PLN UP3 Garut Tebar Manfaat bagi Guru Mengaji dan Jompo Dhuafa

by Hermawan Furqon
June 14, 2026
0

Garoetpos.com - Garut, 14 Juni 2026. Srikandi PLN UP3 Garut bersama Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN melaksanakan kegiatan Berbagi Kebaikan...

PLN UP3 Garut Gelar Upskilling P2TL Untuk Perkuat Kompetensi dan Integritas Petugas

PLN UP3 Garut Gelar Upskilling P2TL Untuk Perkuat Kompetensi dan Integritas Petugas

June 14, 2026
Bayar Listrik Lebih Awal, PLN Garut Ajak Pelanggan Kelola Tagihan dengan Bijak

Bayar Listrik Lebih Awal, PLN Garut Ajak Pelanggan Kelola Tagihan dengan Bijak

June 13, 2026
Luar Biasa, Begini Cara Sekjen Ormas GAS Peduli Kepada Warga Tunanetra

Luar Biasa, Begini Cara Sekjen Ormas GAS Peduli Kepada Warga Tunanetra

June 13, 2026
Bagaimana Islam Mengubah Arah Politik Kerajaan Sumedang Larang di Abad ke-16?

Bagaimana Islam Mengubah Arah Politik Kerajaan Sumedang Larang di Abad ke-16?

June 11, 2026
Mulyono Khadafi Ingatkan Pemimpin Harus Siap Dikritik Jangan Seperti Fir’aun

Mulyono Khadafi Ingatkan Pemimpin Harus Siap Dikritik Jangan Seperti Fir’aun

June 8, 2026
Portal Berita Garoet Pos

  • Disclaimer
  • Our Team
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2026 Garoetpos.com - PT Calva Literasi Mandiri - Build by Calva Indonesia

No Result
View All Result
  • News
  • Entertainment
  • Netizen
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Religi
  • Sainstek
  • Seni Budaya
  • Sosial
  • Lifestyle

© 2026 Garoetpos.com - PT Calva Literasi Mandiri - Build by Calva Indonesia

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used