Portal Berita Garoet Pos
  • News
    • Breaking News
    • Depth News
    • Internasional
    • Nasional
    • Politik
    • Regional
    • Soft News
    • Video News
  • Entertainment
    • Netizen
  • Lifestyle
    • Feature
    • Travel
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kuliner
  • Netizen
  • Technology
Portal Berita Garoet Pos
No Result
View All Result
  • News
  • Entertainment
  • Netizen
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Religi
  • Sainstek
  • Seni Budaya
  • Sosial
  • Lifestyle
Home News Regional

Untuk Membasmi Rentenir di Garut Diperlukan Surat Keputusan Bersama (SKB) Pelarangan Praktek Rentenir

Hermawan Furqon by Hermawan Furqon
September 22, 2022
in Regional
0

Garoetpos.com – Masalah rentenir tidak sesederhana yang kerap muncul kepeemukaan, melainkan gal itu penting disikapi secara institusional dengan pendekatan regulasi melalui keputusan bersama antara unsur pemerintahan daerah dan aparatur penegak hukum.Keputusan ini berupa Surat Keputusan Bersama atau SKB antara Bupati Garut, Kepolisian dan Kejaksaan.

Hal itu diungkapkan Aktivis 98.Hasanudin, Kamis (22/09-2022). Menurutnya, rentenir tidak hanya soal sosial melainkan juga soal hukum yang sudah sangat meresahkan dan menganggu kehidupan sosial masyarakat. Praktek rentenir ini, kata Hasanudin harus disikapi secara kelembagaan dan regulasi tidak cukup bersifat personal, reaksioner dan kasuistis.

“SKB ini dapat terbit, jika ada kehendak moral dan hukum dari pimpinan daerah dan menjadi pedoman semua pihak.Dan ada keseimbangan penangan hukum, sosial dan ekonomi. Saya kira ada forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimfa). Dapat dibahas disini mengenai pelarangan praktek rentenir. Diatur ruang lingkup, larangan dan sanksinya,” jelas Hasanudin.

Hasanudin mengingatkan, kasus perobohan rumah oleh rentenir di Garut beberapa hari lalu harus menjadi pembuka penyelesaian secara kelembagaan.

Sudah tepat, dan profesional cara pihak Kepolisian Resort (Polres) Garut menangani perkara ini. Namun, perlu tindakan lebih lanjut dari pemerintah daerah dalam kebijakan.

Langkah Polres Garut melalui pendekatan hukum dan empati pada korban akan sia-sia jika Pemda Garut tidak responsif. Dalam penyusunan SKB pelarangan ini, Forkopimda dapat melibatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Garut dan Pihak Pengadilan Garut serta DPRD.

“Kami berharap usulan ini segera dibahas di Forkopimda dan diinisiasi Pemda Garut,” pungkaanya. (*)

Hermawan Furqon

Hermawan Furqon

Praktisi IT Yang Menggemari Dunia Musik, Film dan Game

Related Posts

Luar Biasa, Cepat Tanggap PLN ULP Garut Kota Atasi Keluhan Masyarakat
Regional

Luar Biasa, Cepat Tanggap PLN ULP Garut Kota Atasi Keluhan Masyarakat

by Hermawan Furqon
December 5, 2025
PLN UP3 GARUT Pastikan Keandalan Listrik Pada Kegiatan Gowes Merdeka & Pelayanan Terpadu Pemkab Garut di Cikelet
Regional

PLN UP3 GARUT Pastikan Keandalan Listrik Pada Kegiatan Gowes Merdeka & Pelayanan Terpadu Pemkab Garut di Cikelet

by Hermawan Furqon
December 3, 2025
Peduli Kemanusiaan Manajer PLN ULP Cibatu Santuni Warga Tunanetra
Peduli Berbagi

Peduli Kemanusiaan Manajer PLN ULP Cibatu Santuni Warga Tunanetra

by Hermawan Furqon
December 2, 2025
PLN UP3 Garut Perkuat Keandalan Jelang Akhir Tahun
Regional

PLN UP3 Garut Perkuat Keandalan Jelang Akhir Tahun

by Hermawan Furqon
November 29, 2025
Dari Ujian Jadi Harapan: YBM PLN UP3 Garut Dukung Mantan Satpam Bangkit Melalui Usaha
Peduli Berbagi

Dari Ujian Jadi Harapan: YBM PLN UP3 Garut Dukung Mantan Satpam Bangkit Melalui Usaha

by Hermawan Furqon
November 29, 2025
Next Post
Pengurus Daerah Aisiyah Kabupaten Garut Gelar Program Kemitraan Indonesia-Australia

Pengurus Daerah Aisiyah Kabupaten Garut Gelar Program Kemitraan Indonesia-Australia

Wakil Bupati Garut Bertemu KONI Bahas Persiapan Panitia Daerah Porprov Jabar 2022

Wakil Bupati Garut Bertemu KONI Bahas Persiapan Panitia Daerah Porprov Jabar 2022

PDAM Garut Lakukan Normalisasi Aliran Air Bersih Pasca Banjir Bandang di Kecamatan Pameungpeuk

PDAM Garut Lakukan Normalisasi Aliran Air Bersih Pasca Banjir Bandang di Kecamatan Pameungpeuk

No Result
View All Result

Berita Lainnya

Yuk! Dukung Siti Zahra Nurhafsah, Finalis Pasanggiri Wanoja Desa Kab Garut 2023 Perwakilan Desa Wanajaya
Sosok

Yuk! Dukung Siti Zahra Nurhafsah, Finalis Pasanggiri Wanoja Desa Kab Garut 2023 Perwakilan Desa Wanajaya

by Hermawan Furqon
February 11, 2023
0

Garoetpos.com, GARUT - Menjadi salah seorang finalis Ajang Pasanggiri Wanoja Desa Kota Garut sebuah hal yang tidak pernah terpikir oleh...

Sastra Hijau " Catatan Musim Daun Teh "

Part 3 Sastra Hijau ” Catatan Musim Daun Teh “

July 2, 2022
Keberadaan SPKLU di PLN UP3 Purwakarta, Pemudik Mobil Listrik Nyaman

Keberadaan SPKLU di PLN UP3 Purwakarta, Pemudik Mobil Listrik Nyaman

April 15, 2024
PLN UID Jawa Barat Gelar Bakti PDKB di Garut: Jaga Keandalan Listrik Tanpa Pemadaman

PLN UID Jawa Barat Gelar Bakti PDKB di Garut: Jaga Keandalan Listrik Tanpa Pemadaman

July 10, 2025
Solusi Atasi Pemanasan Global, Tim Cool Roof Luncurkan BeCool

Solusi Atasi Pemanasan Global, Tim Cool Roof UPI Luncurkan BeCool

May 21, 2022
Portal Berita Garoet Pos

  • Disclaimer
  • Our Team
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 PT Garoet Pos Media - Build by Calva Indonesia

No Result
View All Result
  • News
  • Entertainment
  • Netizen
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Religi
  • Sainstek
  • Seni Budaya
  • Sosial
  • Lifestyle

© 2023 PT Garoet Pos Media - Build by Calva Indonesia

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used