Garoetpos.com – Garut, 13 Juni 2026. PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Garut mengajak seluruh pelanggan pascabayar untuk membiasakan membayar tagihan listrik lebih awal, yaitu pada periode tanggal 1 hingga 20 setiap bulan. Selain menghindari keterlambatan pembayaran, kebiasaan ini juga membantu pelanggan mengelola keuangan dengan lebih baik dan memberikan kenyamanan dalam beraktivitas sehari-hari.
Manager PLN UP3 Garut, Atikah Dewi Anggreny, mengatakan bahwa pembayaran listrik tepat waktu merupakan langkah sederhana yang memberikan banyak manfaat bagi pelanggan.
“Kami mengimbau pelanggan untuk tidak menunda pembayaran hingga mendekati tanggal jatuh tempo. Dengan membayar sebelum tanggal 20, pelanggan dapat terhindar dari denda keterlambatan serta tetap menikmati layanan listrik dengan nyaman. Saat ini pembayaran juga semakin mudah melalui PLN Mobile maupun berbagai kanal pembayaran lainnya,” ujarnya.
Terdapat beberapa keuntungan yang bisa diperoleh pelanggan dengan membayar listrik di awal bulan. Pertama, pelanggan dapat menghindari risiko lupa membayar tagihan yang dapat berujung pada denda keterlambatan.
Kedua, pembayaran di awal bulan membantu masyarakat mengelola anggaran bulanan secara lebih tertib karena kebutuhan pokok seperti listrik telah diprioritaskan sejak awal. Ketiga, pelanggan dapat lebih fokus menjalankan aktivitas sehari-hari tanpa perlu khawatir terhadap tagihan yang belum terselesaikan.
Selain itu, PLN juga mengingatkan bahwa tanggal 20 merupakan batas akhir pembayaran tagihan listrik pascabayar setiap bulannya. Apabila pelanggan belum melakukan pembayaran hingga melewati batas waktu tersebut, akan terdapat konsekuensi sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk denda keterlambatan.

“Melalui PLN Mobile dan berbagai platform pembayaran digital, pelanggan dapat melakukan pembayaran kapan saja dan di mana saja. Kami berharap masyarakat semakin disiplin membayar tagihan listrik tepat waktu sebagai bagian dari upaya bersama menjaga keandalan pasokan listrik,” jelasnya.
Untuk memudahkan pelanggan, pembayaran tagihan listrik dapat dilakukan melalui aplikasi PLN Mobile, mobile banking, internet banking, ATM, marketplace, kantor pos, hingga gerai ritel modern yang bekerja sama dengan PLN. Pelanggan juga dapat mengaktifkan pengingat pembayaran melalui ponsel atau aplikasi keuangan agar tidak melewati batas waktu pembayaran.
Sementara itu, General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Barat, berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya membayar tagihan listrik tepat waktu. Dengan membayar listrik sebelum tanggal 20 setiap bulan, pelanggan dapat menikmati layanan listrik dengan lebih nyaman, aman, dan tanpa khawatir terhadap tunggakan.











