Garoetpos.com – Warga di Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, dihebohkan dengan penangkapan terduga teroris yang dilakukan oleh Densus 88 Anti Teror. Pada Senin, (18/04/2022).
Dikabarkan, Tim Densus 88 menangkap terduga teroris tersebut saat target sedang berkendara motor diwilayah Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, usai mengantarkan anaknya sekolah.
Dikutip Garoetpos.com dari merdeka.com, Terduga teroris tersebut diketahui berinisial RH (38), warga Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut. Ia ditangkap Densus 88 karena diduga merupakan jaringan Jamaah Islamiyah (JI).
Dari lokasi penangkapan, tim Densus 88 mengamankan sejumlah barang bukti, mulai kendaraan yang digunakan dan lainnya. Selanjutnya, tim kemudian melakukan penggeledahan di rumah kediaman terduga teroris itu di wilayah Kecamatan Bayongbong.
Hasil dari penggeledahan, tim Densus 88 Anti Teror mengamankan sejumlah barang bukti dari rumahnya, ada panah hingga laptop. RH kemudian dibawa oleh tim Densus 88 untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut. Penangkapan RH diketahui merupakan hasil pengembangan Densus 88 sebelumnya.
Terkait penangkapan tersebut, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian.
Ali, salah seorang warga yang tinggal di sekitar rumah penggeledahan membenarkan bahwa di kampungnya memang sempat didatangi sekelompok aparat.
Namun ia tidak mengetahui pasti dari mana kelompok aparat itu karena pergerakannya cukup cepat.
“Datang ke rumah yang biasa ditinggali RH, terus katanya melakukan penggeledahan. Setelah melakukan penggeledahan tim pun langsung kembali,” kata Ali, Selasa (19/4).
RH, disebut Ali, merupakan anak salah seorang warga di sekitar kampungnya namun cukup lama tinggal di Bandung. “Di Garut atau di rumah orang tuanya baru beberapa bulan, belum terlalu lama,” sebutnya. (*)