free web site hit counter
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Sunday, September 13, 2026
Garoet Pos
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • News
    • Breaking News
    • Depth News
    • Internasional
    • Nasional
    • Politik
    • Regional
    • Soft News
    • Video News
  • Entertainment
    • Netizen
  • Lifestyle
    • Feature
    • Travel
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kuliner
  • Netizen
  • Technology
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • News
    • Breaking News
    • Depth News
    • Internasional
    • Nasional
    • Politik
    • Regional
    • Soft News
    • Video News
  • Entertainment
    • Netizen
  • Lifestyle
    • Feature
    • Travel
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kuliner
  • Netizen
  • Technology
No Result
View All Result
Garoet Pos
No Result
View All Result
Home Opini

Surat Terbuka SIAGA 98 untuk Ex KPK Fight Back Rasamala Aritonang

Hermawan Furqon by Hermawan Furqon
June 11, 2022
in Opini
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rasamala Aritonang menanggapi hasil Survei Indikator Politik yang memperlihatkan bahwa kepercayaan publik terhadap KPK paling rendah diantara penegak hukum lain.
Rasamala Aritonang  mengusulkan agar KPK dibubarkan.
“Saya usul KPK dibubarkan saja,” tulis Rasamala melalui akun Twitter pribadinya @RasamalaArt.
Lalu sehari kemudian, Rasamala menyampaikan alasannya bahwa pembubaran KPK dilakukan jika ketiga hal berikut tidak dilakukan atau menjadi opsi terakhir:
*Pertama,* pemerintah melakukan evaluasi terhadap pimpinan dan manajemen KPK, harus ditegur, jika perlu diganti supaya efektif.
*Kedua,* pemerintah tanyakan, apakah manajemen KPK bisa memperbaiki kinerjanya, apa rencananya, dan berapa lama untuk perbaiki, jika tidak mampu ganti,”
*Ketiga,* UU KPK 19/19 harus segera diperbaiki. Sebab, UU ini memberikan dampak negatif bagi KPK.
Terhadap hal ini, saya selaku Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 1998 (SIAGA 98) yang juga ikut mendirikan LBH Padjajaran merasa perlu ikut menanggapi usul ini, sehubungan membahayakan bagi kelangsungan pemberantasan korupsi, dan/atau setidaknya dapat mempersepsi publik dan memberikan jalan bagi pembubaran KPK (sehubungan ybs Mantan KPK), serta mengingatkan ybs bahwa perlu kesabaran dan kebersamaan dalam mengatasi korupsi yang sistemik dan membudaya, yaitu sebagai berikut;
*Pertama,* argumen pertama dan kedua berbahaya sebab memberikan peluang kepada pemerintah mengintervensi KPK. Jika ada evaluasi terhadap pimpinan dan manajemen KPK, maka KPK memiliki mekanismenya sendiri sebagai lembaga yang memilki sistem pengawasan internal, baik melalui penetapan Kode Etik, Sidang Etik dan Dewan Pengawas KPK.
Dua syarat yang diajukan Rasamala ini selain merusak kewenangan hukum, tetapi juga mencapuradukkan antara fungsi eksekutif dan yudikatif pada satu tubuh yaitu pada pemerintah.
Ini berbeda dengan Pegawai KPK yang secara administratif haruslah berstatus aparatur negara, dengan dibuktikan sebagai ASN atau aparatur sipil negara.
Dan/atau setidaknya jangan melupakan diktum Lord Acton; “Power tends to corrupt. Absolute power corrupts absolutely”.
*Kedua,* soal UU No 19 Tahun19 yang perlu di revisi karena dianggap melemahkan KPK, saya jadi teringat pada suatu peristiwa tahun 2001 soal TAP MPR Nomor VIII yang melandasi Pembentukan KPK.
Bahwa, kekecewan Rasamala Aritonang tidak lebih hebat dari kekecewaan kami, tentang didirikannya KPK pada mulanya.
Yaitu,
Aktivis Pergerakan sejak tahun 70, 80 dan 90an sudah mencurigai bahwa Orde Baru adalah rezim yang korup sebab itu harus dilawan dan semua sistem yang dibangunnya soal kekuasaan absolut yang korup perlu direformasi.
Hingga puncaknya di tahun 1998, akhirnya Soeharto mengundurkan diri setelah protes nasional dilakukan.
Banyak korban sepanjang era itu.
Kesimpulannya, Soeharto tidak hanya harus turun, namun juga harus diadili, mengikuti *jalan reformasi* diberbagai dunia saat itu; Presiden Soeharto harus diadili.
Untuk mengadili presiden dan kroni-kroninya atau kejahatan yang luar biasa ini, perlu suatu badan/komisi khusus yang diberikan kewenangan extra, untuk bisa mengungkap dan mengadili.
Sebab itulah dibentuk KPK, karena tidak mungkin dilakukan oleh penegak hukum konvensional.
Namun, apa yang terjadi.
UU KPK dan KPK tidak dapat menyentuh korupsi masa lalu (tidak berlaku surut), sebagaimana Tap MPR No VIII Tahun 2001.
Apakah kami kecewa?,
Tidak !
Sebab, kita bisa menjadikan pengalaman masa lalu bagi perjalanan kehidupan berbangsa dan bernegara setidaknya ke depan, siapapun yang korup diberantas !.
Adilkah?
Tentu tidak.
Namun, percuma ke masa lalu, semua telah berkomitmen untuk ke masa depan.
Dari sanalah KPK bekerja.
Saat itu, kekecewaan dan ketidakadilan ini disimpan dalam-dalam.
Biarlah optimisme mengiringi KPK saat itu.
Dan terbukti, KPK menggairahkan kembali optimisme pemberantasan korupsi.
Dan kini, UU 19/19 pun demikian.
Ini lebih baik dari UU Tahun 2001 jika dibandingkan dengan tak berlaku surutnya KPK sehingga tak bisa mengadili soeharto.
Anda kecewa, kami kecewa.
Bedanya, anda merusak KPK kami dengan usul pembubaran hanya karena reformasi ditubuh KPK, dan tidak menjadi ASN.
Kami, tetap optimis bahwa selemah-lemahnya KPK, ia bisa menangkap Presiden yang korup suatu saat, karena kewenangan yang diberikan padanya.
Jakarta, 11 Juni 2022.
Tegak Merah Putih !!
HASANUDDIN
Koordinator SIAGA ’98
Pendiri LBH Padjajaran

Previous Post

Perumda Tirta Intan Garut Bekali Staf Pelaksananya Strategi Penagihan Piutang Lewat Diklat

Next Post

Jika Ingin ke Indonesia, Ridwan Kamil Akan Urus Semua Keperluan Geraldine Beldi Sebagai Ucapan Terimakasih

Hermawan Furqon

Hermawan Furqon

Praktisi IT yang mempunyai hobi bermusik dan games.

Next Post
Jika Ingin ke Indonesia, Ridwan Kamil Akan Urus Semua Keperluan Geraldine Beldi Sebagai Ucapan Terimakasih

Jika Ingin ke Indonesia, Ridwan Kamil Akan Urus Semua Keperluan Geraldine Beldi Sebagai Ucapan Terimakasih

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jelang HUT ke-81 RI, PLN UP3 Garut Ajak Masyarakat Jaga Keselamatan Kelistrikan melalui Podcast

Jelang HUT ke-81 RI, PLN UP3 Garut Ajak Masyarakat Jaga Keselamatan Kelistrikan melalui Podcast

August 10, 2026

Pemerintah Putuskan Tarif Listrik Triwulan II 2026 Tidak Naik, PLN Siap Jaga Keandalan dan Kualitas Layanan di Tengah Dinamika Global

April 1, 2026
PLN UP3 Garut Dukung Produktivitas Industri Melalui Penyalaan Listrik PT Mandala Logam Utama

PLN UP3 Garut Dukung Produktivitas Industri Melalui Penyalaan Listrik PT Mandala Logam Utama

August 10, 2026
Semester I 2026,PLN Perluas Akses Listrik bagi 2.930 Pelanggan di 210 Lokasi se-Jawa Barat

Semester I 2026,PLN Perluas Akses Listrik bagi 2.930 Pelanggan di 210 Lokasi se-Jawa Barat

August 10, 2026
Tentang Kita Dan Hanya Kita

Tentang Kita Dan Hanya Kita

3
Penyakit Langka Perenggut Penglihatan Anak

Penyakit Langka Perenggut Penglihatan Anak

2

LSM PENJARA PN Garut Dorong Program Lapad Ruhama Dibuka Kembali, Anton : Pasien Miskin Jangan Resah

1
Quantum Computing: The Next Technological Revolution

Quantum Computing: The Next Technological Revolution

1
Menjejak Manfaat di Hari Pelanggan Nasional, PLN UP3 Garut Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Cisewu

Menjejak Manfaat di Hari Pelanggan Nasional, PLN UP3 Garut Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Cisewu

September 11, 2026
Bulog salurkan 13 ribu ton beras bantuan pangan untuk 437.793 keluarga

Bulog salurkan 13 ribu ton beras bantuan pangan untuk 437.793 keluarga

September 10, 2026
Menanam Harapan di Tanah Sumedang, PNM Kukuhkan Komitmen Keberlanjutan Lewat PKU Akbar

Menanam Harapan di Tanah Sumedang, PNM Kukuhkan Komitmen Keberlanjutan Lewat PKU Akbar

September 10, 2026
Hari Pelanggan Nasional, PLN UP3 Garut Kunjungi Pelanggan Industri untuk Perkuat Sinergi

Hari Pelanggan Nasional, PLN UP3 Garut Kunjungi Pelanggan Industri untuk Perkuat Sinergi

September 9, 2026

Recent News

Menjejak Manfaat di Hari Pelanggan Nasional, PLN UP3 Garut Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Cisewu

Menjejak Manfaat di Hari Pelanggan Nasional, PLN UP3 Garut Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Cisewu

September 11, 2026
Bulog salurkan 13 ribu ton beras bantuan pangan untuk 437.793 keluarga

Bulog salurkan 13 ribu ton beras bantuan pangan untuk 437.793 keluarga

September 10, 2026
Menanam Harapan di Tanah Sumedang, PNM Kukuhkan Komitmen Keberlanjutan Lewat PKU Akbar

Menanam Harapan di Tanah Sumedang, PNM Kukuhkan Komitmen Keberlanjutan Lewat PKU Akbar

September 10, 2026
Hari Pelanggan Nasional, PLN UP3 Garut Kunjungi Pelanggan Industri untuk Perkuat Sinergi

Hari Pelanggan Nasional, PLN UP3 Garut Kunjungi Pelanggan Industri untuk Perkuat Sinergi

September 9, 2026
Garoet Pos

Portal berita Garoetpos.com merupakan media online yang menampilkan konten menghibur, mendidik namun tetap kritis, berimbang dan terukur.

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 Garoet Pos - Dari Garut Untuk Indonesia by Calva Indonesia.

No Result
View All Result
  • News
  • Entertainment
  • Netizen
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Religi
  • Sainstek
  • Seni Budaya
  • Sosial
  • Lifestyle

© 2026 Garoet Pos - Dari Garut Untuk Indonesia by Calva Indonesia.

Ads Blocker Image Powered by Code Help Pro

Ads Blocker Detected!!!

We have detected that you are using extensions to block ads. Please support us by disabling these ads blocker.

Refresh