Garoetpos.com – PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Garut Kota menghimbau kepada seluruh stakeholder perusahaan untuk tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apapun.
Manager Unit Layanan Pelanggan (ULP) Garut Kota, Wildan Syahriyal saat di konfirmasi Garoetpos.com (13/5/2024) di kantor PLN ULP Garut Kota Jalan Otista Tarogong Garut, mengajak masyarakat untuk melapor jika ada petugas PLN yang minta uang di lapangan.
Dalam rilis yang diterima Garoetpos.com, dikatakan agar masyarakat juga ikut berpartisipasi dengan cara melaporkan bila ada petugas yang minta uang. Sebagai bentuk penerapan prinsip-prinsip Good Corporate Goverment, PLN menolak segala bentuk gratifikasi baik pada PLN sendiri maupun bagi anak perusahaannya dan juga tidak melakukan berbagai bentuk pungutan liar (pungli) terhadap masyarakat”, ungkapnya
Wildan Menambahkan
Tujuannya agar pelanggan menikmati layanan publik termasuk di dalamnya bahwa PLN tidak menerima suap. Oleh karna itu jika di masyarakat kedapatan terjadi gratifikasi dan pungli, mohon segera di laporkan kepada PLN ,” tegas Wildan.