Portal Berita Garoet Pos
  • News
    • Breaking News
    • Depth News
    • Internasional
    • Nasional
    • Politik
    • Regional
    • Soft News
    • Video News
  • Entertainment
    • Netizen
  • Lifestyle
    • Feature
    • Travel
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kuliner
  • Netizen
  • Technology
Portal Berita Garoet Pos
No Result
View All Result
  • News
  • Entertainment
  • Netizen
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Religi
  • Sainstek
  • Seni Budaya
  • Sosial
  • Lifestyle
Home News Regional

UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah V Tasikmalaya Tegakan Hukum Ketenagakerjaan

Hermawan Furqon by Hermawan Furqon
September 9, 2022
in Regional
0
UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah V Tasikmalaya Tegakan Hukum Ketenagakerjaan
Dahsyat Sabri, Wakil Direktur PT Condong Garut.

Garoetpos.com – Unit Pengelola Tehnik Daerah (UPTD) Pengawasan wilayah V Tasikmalaya tengah fungsikan tugas dan pokok terhadap penegakan hukum ketenagakerjaan sebagaimana tertuang dalam Pergub nomor 78 tahun 2017.

Demikian juga kini tengah melaksanakan tugasnya terkait perihal pengusaha yang diduga melanggar ketentuan Undang undang salahsatunya, management
PT Condong,mereka diproses hingga jalani persidangan di Pengadilan Negri Garut, Kamis pagi (08/09/2022).

Kepala UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah V Tasikmalaya, Joao De Araujo DA Costa,S.Sos,.M.AP menjelaskan bahwa, hari ini telah dilaksankan persidangan soal pelanggaran dugaan yang dilakukan oleh management PT Condong. Terkait dengan tugas pokok dan fungsi ini tentunya, kami ini adalah penegak hukum ketenagakerjaan.

Hal tersebut sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 78 tahun 2017 yang di situ diberikan tugas dan pokok fungsi di mana kami ini adalah menyelenggarakan urusan pengawasan dan penegakan hukum ketenagakerjaan.

“Kemudian di dalam undang-undang nomor 13 tahun 2003 bahwa, fungsi daripada pengawasan adalah melakukan pengawasan dan penegakan hukum ketenagakerjaan. Berawal dari itu semua tentunya kami melakukan apa yang disebut pembinaant”.,Tegasnya.

“Kita memberikan pendampingan kepada perusahaan-perusahaan agar memahami regulasi Ketenagakerjaan dengan harapan patuh terhadap ketentuan perundang-undangan”.tuturnya

Lanjutnya, artinya ada upaya untuk mereka melakukan, apa yang menjadi temuan,dan itu tidak di laksanakan atau temuan itu diabaikan maka, kita akan melakukan nota pemeriksaan 2 agar supaya perusahaan ini melaksanakan apa yang menjadi ketentuan di dalam nota tersebut. Apabila perusahaan tidak melaksanakan akan ditindaklanjuti ke arah penyidikan.

Kalau kita menggunakan Apa yang disebut Pro Justicia kaitannya dengan ini memang saya memandang sudah terlalu lama. 1 tahun lebih dari tahun 2021 dimana hampir semua K3 norma itu dilanggar,dan kita harus melakukan pemeriksaan dan pengujian, instalasi listrik, pemeriksaan, dan pengujian instalasi, kemudian ada PTP.

Hal ini termasuk juga di dalamnya itu ada temuan yang masuk ke kategori pidana ringan tapi, kami ingin mengangkat terlebih dahulu terkait
temuan ini pada tahun 2021.
Pada tahun 2019 juga sudah ada rekomendasi, dan sudah diuji oleh ahli yang disitu ditemukan bahwa,hal Ini mesti harus dilakukan terkait dengan alat-alat atau terkait dengan barang yang sekiranya dipandang sudah tidak memenuhi syarat. Ternyata masih tetap tidak dilakukan upaya-upaya perbaikan.

Dengan dasar itulah kami ingin mengangkat karena pengusaha tidak ada atau tidak kooperatif terhadap apa yang menjadi temuan pengawas.

Sementara itu,Wakil Direktur Utama PT Condong Garut, Dahyar Sarbi,mengatakan,dirinya mengaku atas kesalahannya bahwa melanggar aturan undang – undang tersebut.
Iya kita sudah melanggar.

Terutama masalah kriteria yang sudah hampir 35 tahun lebih yang wajib kita harus ganti baru. Memang dari 2013 saya sudah mau ganti baru, saya sudah pesan tapi, oleh manajemen baru tidak dilanjutkan”katanya

Dan saya datang lagi tahun 2019 di beresin ternyata untuk beli baru itu nilainya 8 miliar, kan nggak mungkin, jadi saya betulin yang inti inti pipa sesuai arahan Depnaker, saya ikuti semua, dan perbaikan itu juga nanti pada tanggal 15 Oktober mau di pasang kembali yang bagus”.,jelasnya.

Terkait hal ini, kata dia, jadi yang laporan itu karena tadi ada hambatan teknis karena aplikasi,jadi mungkin pegawai kita itu sehingga tidak masuk aplikasi di kementrian. Tapi kemarin sudah diajarin, mudah mudahan tidak ada lagi hambatan ,dan kedepannya tentu akan ada perbaikan.

Intinya,sebut ia, kita menerima atas putusan dan sanksi apapun yang diberikan karena memang kita sudah bersalah.

Langkah-langkah upaya kedepan tentu akan adakan perbaikan, bahkan mengenai perbaikan sudah terjadwal bahwa tanggal 16 Oktober selesai”jelasnya. (Yuyus)

Share :
Hermawan Furqon

Hermawan Furqon

Praktisi IT Yang Menggemari Dunia Musik, Film dan Game

Related Posts

PLN UP3 Garut Pastikan Kondisi SPKLU Prima Dukung Liburan Sekolah yang Nyaman
Regional

PLN UP3 Garut Pastikan Kondisi SPKLU Prima Dukung Liburan Sekolah yang Nyaman

by Hermawan Furqon
June 25, 2026
SWACAM Makin Diminati, Ribuan Pelanggan PLN UP3 Garut Beralih ke Catat Meter Mandiri
Regional

SWACAM Makin Diminati, Ribuan Pelanggan PLN UP3 Garut Beralih ke Catat Meter Mandiri

by Hermawan Furqon
June 25, 2026
Srikandi dan YBM PLN UP3 Garut Konsisten Jejak Manfaat, Peduli Kesehatan dan Pendidikan Masyarakat Garut
Peduli Berbagi

Srikandi dan YBM PLN UP3 Garut Konsisten Jejak Manfaat, Peduli Kesehatan dan Pendidikan Masyarakat Garut

by Hermawan Furqon
June 23, 2026
PLN UP3 Garut Ajak Masyarakat Tertib Bayar Listrik dan Waspada Bahaya Kelistrikan
Regional

PLN UP3 Garut Ajak Masyarakat Tertib Bayar Listrik dan Waspada Bahaya Kelistrikan

by Hermawan Furqon
June 21, 2026
Jumat Berbagi Cahaya, PLN UP3 Garut Hadirkan Sambungan Listrik Gratis untuk Warga Pameungpeuk
Peduli Berbagi

Jumat Berbagi Cahaya, PLN UP3 Garut Hadirkan Sambungan Listrik Gratis untuk Warga Pameungpeuk

by Hermawan Furqon
June 15, 2026
Next Post
Seorang Pemuda Diamankan Polsek Wanaraja Saat Terpergok Curi Kotak Amal Masjid

Seorang Pemuda Diamankan Polsek Wanaraja Saat Terpergok Curi Kotak Amal Masjid

Hanya Enam PKBM di Garut yang Terakreditasi, Selebihnya…..?

Hanya Enam PKBM di Garut yang Terakreditasi, Selebihnya.....?

Wow, Ribuan Siswa di Garut Ikuti Sikat Gigi Massal

Wow, Ribuan Siswa di Garut Ikuti Sikat Gigi Massal

No Result
View All Result
Korban Minta Kasus Tiga Tersangka Penipuan Tanah Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan.
News

Korban Minta Kasus Tiga Tersangka Penipuan Tanah Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan.

by Ogi Andreansyah
June 27, 2026
0

Garoetpos com. – Pihak korban dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan tanah di wilayah Cibatu, Kabupaten Garut, menyesalkan belum ditahannya...

PLN UP3 Garut Pastikan Kondisi SPKLU Prima Dukung Liburan Sekolah yang Nyaman

PLN UP3 Garut Pastikan Kondisi SPKLU Prima Dukung Liburan Sekolah yang Nyaman

June 25, 2026
SWACAM Makin Diminati, Ribuan Pelanggan PLN UP3 Garut Beralih ke Catat Meter Mandiri

SWACAM Makin Diminati, Ribuan Pelanggan PLN UP3 Garut Beralih ke Catat Meter Mandiri

June 25, 2026
PNM Hadirkan Ruang Pintar Karangpawitan, Buka Akses Belajar Informal bagi Anak-Anak Garut

PNM Hadirkan Ruang Pintar Karangpawitan, Buka Akses Belajar Informal bagi Anak-Anak Garut

June 24, 2026
Srikandi dan YBM PLN UP3 Garut Konsisten Jejak Manfaat, Peduli Kesehatan dan Pendidikan Masyarakat Garut

Srikandi dan YBM PLN UP3 Garut Konsisten Jejak Manfaat, Peduli Kesehatan dan Pendidikan Masyarakat Garut

June 23, 2026
Sistem Kelistrikan Jawa Berangsur Membaik, Keandalan Pembangkit Terus Diperkuat

Sistem Kelistrikan Jawa Berangsur Membaik, Keandalan Pembangkit Terus Diperkuat

June 23, 2026
Portal Berita Garoet Pos

  • Disclaimer
  • Our Team
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2026 Garoetpos.com - PT Calva Literasi Mandiri - Build by Calva Indonesia

No Result
View All Result
  • News
  • Entertainment
  • Netizen
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Religi
  • Sainstek
  • Seni Budaya
  • Sosial
  • Lifestyle

© 2026 Garoetpos.com - PT Calva Literasi Mandiri - Build by Calva Indonesia

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used