Santri di Tasikmalaya Didenda Rp.37 Juta Oleh Yayasan Pesantren Akibat Kabur Saat Mondok
Garoetpos.com - Seorang anak berusia 12 tahun asal Rajapolah, Tasikmalaya, Jawa Barat didenda Rp 37.250.000 oleh yayasan pondok pesantren tempatnya menimba ...
Read more












