Garoetpos.com – Beredarnya statment salah satu Pengurus Dewan Pimpinan Cabang ( DPC) Partai Demokrat kabupaten Garut, dan salah satu Ketua DPAC Partai Demokrat Garut di sejumlah media online yang menuding telah terjadinya dugaan pemalsuan dukungan dari para ketua Dewan Pimpinan Anak Cabang ( DPAC) Partai Demokrat Garut kepada Calon Ketua DPC PD Garut H.Aceng Roni Syahbana ditanggapi santai oleh Budi Rahadian, SH selaku Ketua Tim Pengusung H.Aceng Roni Syahbana.
Budi Rahadian SH , memastikan dukungan para Ketua DPAC Partai Demokrat Garut bagi Aceng Roni Syahbana sudah selesai pada saat pendaftaran dengan cara verifikasi kelengkapan persyaratan calon ketua DPC PD Garut, dan dengan adanya dugaan pemalsuan dan dukungan ganda, itu merupakan ranah panitia Muscab bukan ranahnya Dewan Pengawas DPC PD Garut.
“Semua kader Demokrat Kabupaten Garut diharapkan agar menjaga kondusifitas menjelang Musyawarah Cabang ( Muscab) Partai Demokrat Garut”., Ujar Budi Rahadian.
Secara terpisah, H. Aceng Roni Syahbana saat dikonfirmasi awak media membantah telah melakukan pemalsuan dukungan.
“Kami juga menolak upaya-upaya intervensi dari pihak pihak tertentu kepada para ketua DPAC dalam Muscab Partai Demokrat”.,Tegasnya.
Aceng Roni mengajak semua pihak agar fair dalam proses demokratisasi pemilihan Ketua DPC PD Kabupaten Garut.
Sebelumnya dikabarkan pendaftaran calon ketua DPC Partai Demokrat Kab. Garut secara resmi telah ditutup pada tanggal 13 Mei 2022. Ada dua kandidat yang mencalonkan diri dan mendapatkan dukungan suara lebih dari 20% sebagai syarat pendaftaran Calon Ketua DPC PD Garut.
Kedua Calon Kandidat Ketua DPC PD tersebut diantaranya H. Aceng Roni Syahbana dan H. Aman.
Namun demikian, masih ada pihak pihak yang mempersoalkan munculnya H. Aceng Roni dan menuduh melakukan kecurangan dengan memalsukan surat dukungan DPAC dengan mempersoalkan penanggalan surat dukungan dan peralihan surat dukungan kepadanya.
Terkait hal tersebut H. Aceng Roni, Anggota DPRD Jabar 2009-2014 secara tegas menolak tuduhan tersebut. Menurutnya, tuduhan tersebut tidak berdasar dan sangat tendensius untuk menjegal pencalonan dirinya sebagai calon ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Garut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Garoetpos.com, mengenai surat dukungan sudah dianggap clear, karena dukungan yang sebelumnya diberikan kepada H. Aman sudah dicabut dan dibuatkan surat dukungan baru kepada H. Aceng Roni. Sehingga surat dukungan 17 DPAC tersebut legal secara hukum.
Selain itu, terkait penanggalan surat hal tersebut adalah hasil kesepakatan DPAC, suratnya sendiri dibuat beberapa hari sebelumnya dan disepakati ditandatangani pada tanggal 13 Mei 2022 pada hari terakhir pendaftaran calon ketua DPC PD Kabupaten Garut.
H. Aceng Roni menggaris bawahi pentingnya kompetisi secara fair dan demokratis dalam pemilihan ini.
Dikatakan H. Aceng Roni, ia sendiri mendapatkan banyak laporan intimidasi, teror, pressure tingkat tinggi kepada barisan pendukungnya baik berupa ancaman pemecatan dan ancaman lainnya.
“Sebaiknya pihak yang berkepentingan menahan diri dan menjadikan momentum pemilihan ketua DPC Kabupaten Garut berjalan dengan baik dan fair. Pemilihan ketua DPC adalah hajatnya DPAC dan menjadi ajang pembelajaran demokratisasi, tidak elok apabila hajat ini dibumbui oleh hal-hal yang tidak sportif”.,Pungkasnya. (*)